You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Kukuh
Logo Desa Kukuh
Kukuh

Kec. Kerambitan, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

~ SELAMAT DATANG PADA PORTAL SISTEM INFORMASI DESA KUKUH KEC. KERAMBITAN KAB. TABANAN PROVINSI BALI ~

Fasilitasi Kelompok Olahraga di Desa, Pemdes Kukuh Kerambitan Gelontorkan Bantuan

Admin SID 09 Agustus 2022 Dibaca 342 Kali

KUKUH, KERAMBITAN - Pemerintah Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan wujudkan komitmennya dalam bidang pembinaan Olahraga di tingkat Desa melalui fasilitasi kelompok olahraga yang telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Perbekel Desa Kukuh Kerambitan. Seperti halnya pada Senin (8/8/2022), Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan melalui Perbekel I Nyoman Widhi Adnyana, S.Kom.,M.Pd menyerahkan bantuan kepada Kelompok Olahraga Futsal Desa Kukuh Kerambitan. Sebelumnya, Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan juga telah menyerahkan bantuan kepada Kelompok olahraga lainnya.

Menurut Perbekel Widhi Adnyana menyatakan bahwa salah satu wujud dari komitmen Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan terhadap keterlibatan masyarakat khususnya pemuda dengan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan kebugaran dan kesehatan adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah Desa. "Pembangunan di Desa itu bukan saja tentang pembuatan Jalan Desa, Darinase Lingkungan, Rehab Gedung dan sejenisnya namun Pembangunan dalam hal mental dan jiwa juga sangat perlu untuk diperhatikan. Untuk itu, kami Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan berkomitmen untuk memberikan dukungan moral dan meteriil kepada Kelompok Olahraga yang telah kami bentuk dan Kukuhkan di Desa Kukuh Kerambitan. Tahun 2022 ini empat kelompok Olahraga yang kita bentuk sejak 2021 yang lalu kami berikan bantuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan latihan dan kompetisi".

Pemerintah Desa Kukuh Kerambitan hingga saat ini telah membentuk empat (4) kelompok olahraga masyarakat desa yaitu; kelompok olahraga bola volly, kelompok olahraga bulutangkis, kelompok olahraga futsal dan kelompok olahraga sepak bola. Keempat kelompok tersebut telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan Perbekel Desa Kukuh Kerambitan.

Dari keempat kelompok olahraga tersebut, tiga diantaranya telah dan akan mengikuti kompetisi. "Tiga club olahraga yang kita bentuk di Desa pada Tahun 2022 ini telah mampu ikut serta dalam kompetisi baik yang bersifat lokal dan regional. Kelompok olahraga Bulutangkis pada bulan Juli yang lalu telah ikut serta dalam kejuaraan lokal antar club se-kecamatan Kerambitan walau belum berhasil menjadi juara, kemudian saat ini Tim Sepak Bola Desa Kukuh juga mengikuti Kompetisi Sepak Bola antar Club se-kecamatan Kerambitan dan tanggal 14 Agustus 2022 nanti masuk babak final, serta Club Olahraga Futsal akan mengikuti Turnamen Futsal Merdesa Cup 2022 Road to Liga Futsal Tabanan yang saat ini masih dalam proses pendaftaran. Ini perlu kita bina dan fasilitasi sehingga pemuda kita ada pada ranah kegiatan positif dan dapat secara langsung berkontribusi dalam pembangunan Desa di bidang Olahraga" Imbuh Perbekel Widhi Adnyana. (*)

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.809.081.681,08 Rp 2.153.669.000,00
84%
Belanja
Rp 1.560.673.000,00 Rp 2.117.713.921,15
73.7%
Pembiayaan
Rp -35.955.078,85 Rp -35.955.078,85
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 6.401.687,00 Rp 7.000.000,00
91.45%
Dana Desa
Rp 1.024.593.000,00 Rp 1.024.593.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 114.075.000,00 Rp 247.076.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 539.330.000,00 Rp 647.200.000,00
83.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 31.800.000,00 Rp 93.600.000,00
33.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 87.750.000,00 Rp 130.200.000,00
67.4%
Bunga Bank
Rp 5.131.994,08 Rp 4.000.000,00
128.3%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 798.378.000,00 Rp 1.089.274.921,15
73.29%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 659.580.000,00 Rp 796.185.000,00
82.84%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 12.629.000,00 Rp 108.004.000,00
11.69%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 30.086.000,00 Rp 52.250.000,00
57.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 60.000.000,00 Rp 72.000.000,00
83.33%