Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2026 Desa Kukuh Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kukuh Kerambitan sebagai agenda rutin akhir tahun.
Acuan Penetapan APBDes 2026 ini adalah Pagu Indikatif 2026 yaitu sebesar Rp. 1.719.184.000,00. Sementara Silpa 2025 Sebesar Rp. 135.073.600. Berdasarkan Pagu Indikatif dan Silpa tersebut maka Total APBDes 2026 ditetapkan sebesar Rp. 1.917.643.600.