Kementerian Hukum Republik Indonesia menganugerahi penghargaan Anubawa Sasana Jagadhita (ASJ) kepada Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (26/11) di BPSDM Kementerian Hukum di Depok, Jawa Barat, dan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Perbekel Desa Kukuh Kerambitan. Capaian ini menjadi kado istimewa pada peringatan HUT ke-532 Kota Singasana.
Desa Kukuh di Kecamatan Kerambitan juga menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Tabanan dan satu dari lima desa se-Bali yang berhasil meraih ASJ ditahun ini, sekaligus tergabung dalam deretan 130 desa penerima penghargaan tersebut di seluruh Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Desa Kukuh dalam memperkuat akses keadilan, penyelesaian persoalan hukum berbasis musyawarah, serta penguatan kelembagaan hukum di tingkat desa.